KAPUAS - Bripka Rahmat Efendi Sambangi kapal yang melintas di DAS Barito dan lakukan sosialisasi untuk selalu memperhatikan masa aktif alat keselamatan di atas kapal, Sabtu (25/06/2022).
Secara garis besar kapal layak berlayar adalah salah satunya dengan terpenuhinya alat keselamatan diatas kapal yang sesuai dengan peraturan pelayaran yang telah ditentukan oleh syahbandar.
Salah satu upaya yang dilakukan oleh Ditpolairud Polda Kalteng melalui Kapal Polisi XVIII-1018 yakni dengan memberikan imbauan serta sosialisasi mengenai alat-alat keselamatan diatas Kapal, serta kelengkapan dokumen lainya yang di bawa di atas kapal.
“Dengan adanya sosialisasi dan edukasi kepada awak kapal seperti yang kita laksanakan hari ini, kami berharap tumbuhnya kesadaran dan tidak meremehkan seperti hal yang biasa, padahal barang inilah yang pertama kita gunakan apabila terjadi sesuatu yang tidak di inginkan laka laut dan lain-lain (laka air), ” terang Dirpolairud Polda Kalteng Akbp. Boby Pa’ludin Tambunan, S.I.K., M.H., melalui Kepala Markas Unit Aiptu Nia Kurniawan.
Terlihat Crew KP XVIII-1018 Bripka Rahmat Efendi sedang memberikan Sosialisasi tentang Alat Keselamatan Diatas Kapal agar di sampaikan kepada penyedia jasa dan penumpang Kapal yang beroperasi di Daerah Aliran Sungai Barito, Palangkau Lama, Kab. Kabupaten Kapuas.